Di bawah ini ada beberapa materi tentang zina;
Akibat Berbuat Zina
1. Janganlah memandang kecil kesalahan tetapi pandanglah kepada siapa yg kamu durhakai.
2. Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yg bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian . Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. {HR.
Ad-Dailami}
3. Demi yg jiwaku dalam genggamanNya. Tiada dua orang saling mengasihi lalu bertengkar dan berpisah kecuali krn akibat dosa yg dilakukan oleh salah seorang dari keduanya.
4. Celaka orang yg banyak zikrullah dgn lidahnya tapi bermaksiat terhadap Allah dgn perbuatannya.
5. Barangsiapa mencari pujian manusia dgn bermaksiat terhadap Allah maka orang-orang yg memujinya akan berbalik mencelanya.
6. Tiada sesuatu yg dapat menolak takdir kecuali doa dan tiada yg dapat menambah umur kecuali amal kebajikan. Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yg diperbuatnya.
7. Tiada seorang hamba ditimpa musibah baik di atasnya maupun di bawahnya melainkan sebagai akibat dosanya. Sebenarnya Allah telah memaafkan banyak dosa-dosanya. Lalu Rasulullah membacakan ayat 30 dari surat Asy Syuura yg berbunyi : Dan apa saja musibah yg menimpa kamu maka adl disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar {dari kesalahan-kesalahanmu}.
8. Apabila suatu kesalahan diperbuat di muka bumi maka orang yg melihatnya dan tidak menyukainya seolah-olah tidak hadir di tempat dan orang yg tidak melihat terjadinya perbuatan tersebut tapi rela maka seolah-olah dia melihatnya. {HR.
Abu Dawud}
9. Barangsiapa meninggalkan maksiat terhadap Allah krn takut kepada Allah maka ia akan memperoleh keridhoan Allah.
10. Jangan mengkafirkan orang yg shalat krn perbuatan dosanya meskipun mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa.
11. Jangan menyiksa dgn siksaan Allah . {HR.
Tirmidzi dan Al-Baihaqi}
1
2. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang maka dipercepat tindakan hukuman atas dosanya dan jika Allah menghendaki bagi hambanya keburukan maka disimpan dosanya sampai dia harus menebusnya pada hari kiamat.
1
3. Apabila kamu menyaksikan pemberian Allah dari materi dunia atas perbuatan dosa menurut kehendakNya maka sesungguhnya itu adl uluran waktu dan penangguhan tempo belaka. Kemudian Rasulullah Saw membaca firman Allah Swt dalam surat Al An’am ayat 44 : Maka tatkala mereka melupakan peringatan yg telah diberikan kepada mereka Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan utk mereka sehingga apabila mereka bergembira dgn apa yg telah diberikan kepada mereka Kami siksa mereka dgn sekonyong-konyong maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.
1
4. Sayyidina Ali Ra berkata: Rasulullah menyuruh kami bila berjumpa dgn ahli maksiat agar kami berwajah masam.
1
5. Bagaimana kamu apabila dilanda lima perkara? Kalau aku aku berlindung kepada Allah agar tidak menimpa kamu atau kamu mengalaminya. Jika perbuatan mesum dalam suatu kaum sudah dilakukan terang-terangan maka akan timbul wabah dan penyakit-penyakit yg belum pernah menimpa orang-orang terdahulu. Jika suatu kaum menolak mengeluarkan zakat maka Allah akan menghentikan turunnya hujan. Kalau bukan krn binatang-binatang ternak tentu hujan tidak akan diturunkan sama sekali. Jika suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan maka Allah akan menimpakan paceklik beberapa waktu kesulitan pangan dan kezaliman penguasa. Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yg bukan dari Allah maka Allah akan menguasakan musuh-musuh mereka utk memerintah dan merampas harta kekayaan mereka. Jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah dan sunah Nabi maka Allah menjadikan permusuhan di antara mereka. {HR. Ahmad dan Ibnu Majah}
1
6. Tiada seorang berzina selagi dia mukmin tiada seorang mencuri selagi dia mukmin dan tiada seorang minum khamar pada saat minum dia mukmin.
Penjelasan: Ketika seorang berzina mencuri dan minum khamar maka pada saat itu dia bukan seorang mukmin.
1
7. Aku beritahukan yang terbesar dari dosa-dosa besar. {Rasulullah Saw mengulangnya hingga tiga kali}. Pertama mempersekutukan Allah. Kedua durhaka terhadap orang tua dan ketiga bersaksi palsu atau berucap palsu. {Ketika itu beliau sedang berbaring kemudian duduk dan mengulangi ucapannya tiga kali sedang kami mengharap beliau berhenti mengucapkannya}.
1
8. Rasulullah Saw melaknat orang yg mengambil riba yg menjalani riba dan kedua orang saksi mereka. Beliau bersabda: Mereka semua sama .
1
9. Ada empat kelompok orang yg pada pagi dan petang hari dimurkai Allah. Para sahabat lalu bertanya Siapakah mereka itu ya Rasulullah? Beliau lalu menjawab Laki-laki yang menyerupai perempuan perempuan yg menyerupai laki-laki orang yg menyetubuhi hewan dan orang-orang yg homoseks.
20. Tiap minuman yg memabukkan adl haram .
21. Allah menyukai keringanan-keringanan perintahNya dilaksanakan sebagaimana Dia membenci dilanggarnya laranganNya.
2
2. Ada tiga jenis orang yg diharamkan Allah masuk surga yaitu pemabuk berat pendurhaka terhadap kedua orang tua dan orang yg merelakan kejahatan berlaku dalam keluarganya {artinya merelakan isteri atau anak perempuannya berbuat serong atau zina}.
Larangan Berbuat Zina
Rabu, 23 Maret, 2011..
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, yang artinya, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidaklah seorang pezina itu berzina sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang peminum khamr itu meminum khamr sedang ia dalam keadaan Mukmin. Tidaklah seorang pencuri itu mencuri sedang ia dalam keadaan Mukmin. Dan tidaklah seorang perampok itu merampok dengan disaksikan oleh manusia sedang ia dalam keadaan Mukmin’.” (HR Bukhari [2475] dan Muslim [57]). Dalam riwayat lain ditambahkan, “Tinggalkanlah perbuatan itu, tinggalkanlah perbuatan itu!” (HR Muslim [57] dan [103]). Dalam riwayat lain disebutkan, “Pintu taubat masih terbuka untuknya setelah itu!” (HR Muslim [57] dan [104]) Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud r.a., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Memaki orang Muslim adalah perbuatan fasik dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR Bukhari [48] dan Muslim [64]).Diriwayatkan dari Jarir r.a., ia berkata, “Tatkala mengerjakan haji wada’, Rasulullah saw. berkata kepadaku, ‘Suruhlah orang-orang diam!’ Kemudian beliau berkata, ‘Janganlah kalian kembali kepada kekufuran sepeninggalku dan saling menumpahkan darah di antara kalian’.” (HR Bukhari [121] dan Muslim [65]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Ada dua perkara apabila manusia melakukannya mereka menjadi kufur; mencela keturunan dan meratapi orang mati’.” (HR Muslim [67]). Diriwayatkan dari asy-Sya’bi, dari Jarir, bahwa ia mendengar Jarir berkata, “Budak mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka ia telah kufur sehingga kembali kepada tuannya.” (HR Muslim [68]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu membenci bapakmu sendiri, barang siapa membenci bapaknya maka ia telah kufur.” (HR Bukhari [6868] dan Muslim [62]).
Kandungan Bab:
Di antara hal yang disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, Kekufuran memiliki tingkatan, salah satu tingkatannya adalah kufrun duuna kufrin. Berdasarkan hasil penelitian dari ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabawi dalam masalah ini dan penggabungan beberapa dalil di dalamnya. Berikut penjelasannya:
Pertama: Rasulullah saw. menyebut sebagian dosa dengan kekufuran, sedang Allah masih memasukkan pelakunya dalam golongan kaum Mukminin. Allah SWT berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb-mu dengan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (Al-Baqarah: 178).
Dari penggabungan ayat dan hadits-hadits tersebut, dapat diketahui bahwa kufur yang dimaksud adalah kufrun duuna kufrin (kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam). Berikut ini akan kami sebutkan alasannya:
- Si pembunuh tidak keluar dari golongan kaum Mukminin, bahkan masih termasuk saudara bagi wali korban yang menuntut qishash, sudah barang tentu persaudaraan yang dimaksud adalah persaudaraan seagama.
- Disebutkan keringanan hukuman setelah dimaafkan oleh wali korban yang terbunuh. Sekiranya si pembunuh kafir, murtad dari agama, tentunya tidak akan ada keringanan!
- Disebutkan kasih sayang setelah keringanan tersebut, dan maghfirah merupakan konsekuensi dari kasih sayang. Allah SWT tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa-dosa selain syirik. Maka jelaslah bahwa dosa selain syirik disebut kufur, namun tidak mengeluarkan pelakunya dari agama.Allah SWT berfirman, “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujuraat: 9-10).
Demikian pula, berdasarkan penggabungan ayat ini dengan hadits-hadits di atas, dapat kita tegaskan bahwa kufur yang dimaksud adalah kufrun duuna kufrin. Alasannya adalah sebagai berikut:
- Allah SWT memasukkan kedua pihak yang saling berperang itu dalam golongan kaum Mukminin.
- Allah SWT menyebut mereka sebagai dua pihak yang saling bersaudara. Persaudaraan yang dimaksud tentunya persaudaraan seagama.
- Allah SWT menyebut mereka sebagai saudara bagi pihak yang mendamaikan keduanya. Tidak ragu lagi bahwa persaudaraan seimanlah yang menyatukan mereka.
- Allah SWT menyebut pihak yang berbuat aniaya sebagai kelompok pembangkang. Mereka berhak diperangi hingga mereka kembali kepada perintah Allah, yakni menerima perdamaian. Sekiranya mereka kafir, bermakna keluar dari agama, tentu mereka harus diperangi hingga beriman kepada Allah.
- Para ulama telah menyepakati hukum-hukum yang berhubungan dengan kelompok pembangkang ini, yaitu kaum wanita mereka tidak boleh ditawan, harta mereka tidak boleh dirampas, orang yang melarikan diri dari mereka tidak boleh dikejar, orang yang terluka dari mereka tidak boleh dibunuh. Sekiranya mereka kafir, tentu hukumnya tidak demikian, sebagaimana telah dimaklumi bersama tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan peperangan.Demikian pula dalam beberapa hadits shahih disebutkan bahwa kedua pihak yang berperang itu masih termasuk kaum Muslimin, misalnya sabda Nabi tentang cucu beliau, Hasan bin Ali r.a. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Cucuku ini adalah sayyid, semoga Allah mendamaikan melalui dirinya dua kelompok kaum Muslimin yang bertikai.”Allah SWT telah mendamaikan dua kelompok kaum Muslimin yang bertikai setelah Hasan bin Ali r.a. menyerahkan tampuk kekhalifahannya kepada Mu’awiyah bin Abu Sufyan r.a. pada tahun 40 H, tahun itu kemudian disebut sebagai tahun Jama’ah. Disebabkan barisan kaum Muslimin dapat disatukan setelah sebelumnya tercerai-berai.Sekiranya dosa ini -yakni memerangi kaum Muslimin- hukumnya kafir, keluar dari agama, tentu sebagai konsekuensinya adalah pengkafiran para Sahabat r.a.! Itulah yang menyebabkan tapak kaki kaum Khawarij tergelincir ke dalam jurang takfir! Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan dan dari tidak mendapat taufik dan rahmat.
Kedua: Rasulullah saw menafikan keimanan dari para pelaku sebagian maksiat, seperti zina, mencuri dan meminum khamr. Sekiranya para pelaku maksiat itu dihukumi kafir, dalam arti kata keluar dari agama, tentu mereka dihukumi murtad dan harus dibunuh, tidak perlu menjalani hukum hadd zina, mencuri dan meminum khamr. Tentu sudah jelas bathil dan rusaknya perkataan tersebut dalam pandangan Islam. Nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ menunjukkan bahwa para pezina, pencuri, qadzif (penuduh wanita baik-baik dengan tuduhan berzina tanpa bukti), tidaklah dibunuh sebagai orang murtad, namun dikenakan had. Itu menunjukkan bahwa mereka tidak dianggap murtad.” (Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyah, hal. 321)
Abu Ubaid berkata dalam kitab Al-Iman (halaman 88-89) berkenaan dengan bantahannya terhadap kelompok yang mengkafirkan pelaku maksiat, “Kemudian kami dapati Allah SWT telah mendustakan perkataan mereka. Yaitu Allah menjatuhkan hukum potong tangan terhadap para pencuri, hukuman cambuk bagi para pezina dan qadzif. Sekiranya perbuatan dosa tersebut menyebabkan pelakunya kafir, tentu hukuman mereka adalah mati! Sebab, dalam sebuah hadits riwayat Bukhari disebutkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka bunuhlah ia!” (HR Bukhari [3017])
Tidakkah engkau perhatikan, sekiranya mereka itu kafir, tentu hukuman yang dijatuhkan bukanlah potong tangan atau cambuk!? Demikian pula firman Allah terhadap orang yang dibunuh secara zhalim, “Maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya,” dan ayat seterusnya. (Al-Israa’: 33).
Sekiranya membunuh hukumnya kafir, tentu tidak akan diberi kuasa kepada ahli waris korban untuk memberi maaf atau menerimam diyat, sebab pelakunya harus dibunuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Majmuu’ al-Fataawa (VII/287-288), “Demikian pula setiap Muslim tentu mengetahui bahwa peminum khamr, pezina, qadzif dan pencuri, tidaklah digolongkan oleh Rasulullah saw. sebagai orang yang murtad yang harus dibunuh. Bahkan, Al-Qur’an dan hadits-hadits mutawatir telah menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan di atas berhak mendapat hukuman yang bukan merupakan hukuman orang murtad. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu hukuman cambuk bagi qadzif dan pezina, hukum potong tangan bagi pencuri, dan hal ini telah diriwayatkan secara mutawatir dari Nabi saw. Sekiranya para pelakunya murtad, tentu hukumnya harus dibunuh. Dua pendapat di atas telah diketahui kesalahannya karena bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw.”
Saya katakan, bilamana maksiat tidak melenyapkan keimanan dan tidak menyebabkan pelakunya kafir, keluar dari agama, maka penafian iman yang dimaksud dalam hadits-hadits di atas adalah penafian kesempurnaan iman, bukan penafian iman secara keseluruhan. Dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Sabda Nabi saw., “Jika seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya seperti naungan, dan apabila ia meninggalkannya, maka iman akan kembali kepadanya.” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).
Adapun buktinya adalah dialog yang terjadi antara saya dengan salah seorang tokoh jama’ah takfir seputar hadits-hadits tersebut. Ia berdalil dengan hadits tersebut atas kafirnya pelaku zina, peminum khamr dan pencuri. Aku pun membela madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari sisi bahasa, saya katakan kepadanya, “Hadits-hadits ini tidak menunjukkan kepada apa yang Anda kehendaki dari sisi bahasa, ditambah lagi atsar-atsar Salafush Shalih dari kalangan Sahabat dan Tabi’in yang jelas bertentangan dengannya.” “Bagaimana itu?” tanyanya. Saya katakan: “Sebab, kalimat-kalimat setelah kata nakirah merupakan sifat, dan setelah kata ma’rifah merupakan hal. Kalimat-kalimat ini menjelaskan tentang keadaan penzina, pencuri dan peminum khamr, yaitu mereka telah melakukan perbuatan dosa dan keji. Jika ia telah meninggalkannya, maka keimanannya akan kembali kepadanya.” Ia pun terdiam dan tidak mampu memberi jawaban.
Abu ‘Ubaid dalam kitab Al-Iman (90-91) berkata, “Jika ada yang berkata, ‘Bagaimana boleh dikatakan, ‘Tidak beriman!’ sementara status keimanan tidak tercabut darinya?’ Maka jawabannya, ‘Perkataan seperti itu dalam bahasa Arab sering digunakan dan tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Perkataan tersebut tidaklah menafikan amal dari pelakunya jika amal yang ia lakukan itu tidak sesuai menurut hakikat yang berlaku. Tidakkah engkau lihat mereka mengatakan kepada para pekerja yang tidak beres pekerjaannya, ‘Engkau tidak mengerjakan apa-apa, engkau tidak melakukan apa-apa!’ Maksudnya adalah pekerjaan yang dilakukannya kurang beres. Bukan maksudnya ia tidak mengerjakan apa pun sama sekali. Jadi, secara status ia telah bekerja, namun dilihat dari hasil, ia belum bisa disebut telah bekerja. Bahkan, orang Arab menggunakannya dalam masalah yang lebih besar daripada itu. Sebagai contoh; Seorang anak yang durhaka terhadap orang tuanya dan selalu menyakitinya, maka orang-orang akan berkata, ‘Ia bukanlah anaknya!’ Padahal mereka semua tahu bahwa anak itu adalah anak kandung orang tersebut. Demikian pula halnya saudara, isteri dan para budak. Madzhab mereka dalam masalah ini adalah memisahkan amal-amal yang wajib atas mereka berupa ketaatan dan kebajikan. Adapun yang berkaitan dengan status nikah, perbudakan dan nasab, maka tetap berdasarkan nama dan status asalnya (yaitu, orang tersebut tetap sebagai saudara, isteri atau anak-pent). Demikian pula halnya dosa-dosa yang menafikan iman yang terhapus adalah hakikat keimanan. Di antara salah satu kriterianya adalah ketundukan kepada syari’at. Adapun yang berkaitan dengan status, menurut konstitusi syari’at, ia masih tetap Mukmin. Kami telah menemukan beberapa dalil yang mendukung pendapat ini dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.”
Masih banyak lagi beberapa dalil yang menunjukkan bahwa kufur yang dimaksud dalam hadits-hadits di atas adalah kufrun duuna kufrin. Tentu dalil-dalil tersebut tidak asing lagi bagi orang yang mencari kebenaran.
Demikian pula pengertian kata kezhaliman, kefasikan atau kemunafikan (yaitu bukan kezhaliman, kefasikan atau kemunafikan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam-pent). Dalil-dalil dalam masalah ini sangat banyak dan sudah populer, tidak perlu disebutkan lagi di sini. Silahkan lihat kitab ash-Shalaah karangan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, beliau telah membahas masalah secara ilmiah.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 140-147.
Larangan Berbuat Zina
Bangga Berbuat Zina
Hari itu sabtu sekitar pukul setengah sepuluh pagi sebelum saya masuk ke ruang kuliah nongkrong dulu di taman halaman belakang kampus dan saling tegur sesama yang lain dengan di selingi canda’an yang agak sedikit hinaan, tiba-tiba temanku berucap “Hai semalem ku pulang jam 3 pagi habis jalan-jalan sama temen cewe yang kemarin ku critain makanya ku sedikit ngantuk”. “Mang jalan kemana?” tanyaku. Dengan lancar dan semangat dia bercerita aku pergi mulai sekitar pukul 16.00 WIB sampai tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB. “Terus?” tanyaku lagi. Sambil menunjukan alat pengaman (kondom) merek terkenal di negeri ini. “Aku semalam sekitar jam satu ke daerah pantai, sesampainya disana biasalah gituan anak muda sama dia, dia yang mancing-mancing, aku laki-laki siapa yang tidak mau”. Dari raut wajahnya ada rasa kebanggaan seolah dapat rejeki yang luar biasa besarnya.
Di jaman sekarang bukan menjadi hal aneh bila perbuatan yang melanggar aturan Agama menjadi suatu kebanggan tersendiri. Dari mulai obrolan di tempat mewah seperti restourant hingga warung pinggir jalan, apalagi sarana pendukung sangat tersedia dimanapun ada, bagi yang pas-pasan bisa mencari perempuan yang mangkal di pinggir jalan, mereka para perempuan menawarkan dirinya hanya untuk mendapatkan sesuatu yang sedikit, tapi akibatnya luar biasa dalam urusan Agama tapi besar keuntungannya kalau mereka mengukur secara keduniawian.
Sebetulnya mereka sadar bahwa perbuatan demikian sangat tidak baik dan mempunyai resiko tinggi, Agama manapun akan melaknatnya manusia memahami dan punya kemampuan untuk membedakan yang baik dan buruk dan selanjutnya mengamalkannya. Pengertian tentang baik buruk tidak dilalui oleh pengalaman akan tetapi telah ada sejak pertama kali “ruh” ditiupkan. Allah SWT bersabda :
Demi jiwa serta penyempurnaannya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (QS. 91: 7-8)
Pikiran menjadi sehat dan punya keseimbangan kembali bila seseorang mau menerima kembali segala aturan-aturan yang telah tertulis secara ihklas. Semua itu terjadi tidak dengan mengatur alasan atau bantahan yang akan memberatkan dirinya sendiri, melainkan dengan Nur (cahaya) yang dipancarkan Allah SWT ke dalam hatinya, tinggal kita bisa mengolah atau tidak. Allah juga telah memperingatkan tentang buruknya perbuatan zina dengan firman-Nya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan merupakan jalan yang buruk.” (Qur’an surat al-Isra: 32).
Sebenarnya setiap orang memiliki peluang yang sama untuk berbuat zina dengan siapa saja, kapan saja, dimana saja, asalkan mau melakukannya. Yang hebat tentu dia yang tidak mau melakukan zina, padahal kesempatan itu sangat terbuka baginya. Jadi janganlah bangga bagi yang punya hobi zina, karena tak ada hebatnya, karena itu juga bukan prestasi. Sebab banyak orang yang memiliki kesempatan luas untuk berzina, tapi tidak mau untuk melalukannya. Kalau demikian, apa hebatnya perbuatan zina itu?. Tapi ada juga, orang yang menganggapnya sebagai prestasi yang luar biasa, dan menjadikan suatu kebanggaan karena dia merasa berhasil “menaklukkan” pasangan perempuanya untuk diajaknya berbuat zina.
Akibat Maksiat Zina
Maksiat akan menghalangi diri kita untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan ke dalam hati. Tapi, kemaksiatan dapat menghalangi dan memadamkan cahaya itu. Dan juga maksiat akan menghalangi Rezeki. Jika ketakwaan adalah penyebab datangnya rezeki, maka meninggalkan ketakwaan berarti menimbulkan kefakiran. Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Seorang hamba dicegah dari rezeki akibat dosa yang diperbuatnya.” (HR. Ahmad)
Karena itu, kita harus meyakini bahwa takwa adalah penyebab yang akan mendatangkan rezeki dan memudahkan rezeki kita. Jika saat ini kita merasakan betapa sulitnya mendapatkan rezeki Allah, maka tinggalkan kemaksiatan! Jangan kita penuhi jiwa kita dengan debu-debu maksiat.
Selain itu maksiat juga membuat kita punya jarak dengan Allah. Kita akan merasa terkucilkan baik rejeki maupun kehidupanya, di bayangan kita akan timbul rasa dosa yang luar biasa hebatnya. Diriwayatkan ada seorang laki-laki yang mengeluh kepada seorang arif tentang kesunyian hatinya. Sang arif berpesan, “Jika kegersangan hatimu akibat dosa-dosa, maka tinggalkanlah perbuatan dosa itu. Dalam hati kita, tak ada perkara yang lebih pahit daripada kegersangan dosa di atas dosa.”
Maksiat juga akan membuat jarak dengan orang-orang baik. Semakin banyak maksiat yang dilakukan, akan semakin jauh pula jarak kita dengan orang-orang baik. jiwa terasa kesepian, gersang tanpa sentuhan orang-orang baik itu, akan berdampak pada hubungan kita dengan keluarga, istri, anak-anak dan bahkan hati nuraninya sendiri.
Maksiat membuat sulit semua urusan. Jika ketakwaan dapat memudahkan segala urusan, maka kemaksiatan akan mempesulit segala urusan pelakunya. Ketaatan adalah cahaya, sedangkan maksiat adalah kegelapan. Sebenarnya perbuatan baik akan mendatangkan kecerahan dan cahaya pada hati, kekuatan badan dan kecintaan. Sebaliknya, jika perbuatan buruk akan mengundang ketidak ceriaan pada raut muka, kegelapan di dalam kubur dan di hati, kelemahan badan, serta dijauhkan semua rezeki dan kebencian semua makhluk. Jika gemar bermaksiat, semua urusan kita akan menjadi sulit semua makhluk alam semesta membencinya. Air tidak ridho kita minum. Makanan yang kita makan tidak suka. Orang-orang tidak mau berurusan dengan kita karena benci.
Maksiat melemahkan hati dan badan, Kekuatan seorang mukmin terlihat dari kekuatan hatinya. Mampu tidak dia menahan godaan Jika hatinya kuat, maka kuatlah badannya. Tapi pelaku maksiat, meskipun badannya kuat, sesungguhnya dia sangat lemah. Tidak ada kekuatan dalam dirinya.
Maksiat juga akan menghalangi untuk berbuat taat. Orang yang melakukan dosa dan maksiat cenderung untuk tidak taat. Orang yang berbuat masiat seperti orang yang satu kali makan, tetapi mengalami sakit berkepanjangan. Sakit itu menghalanginya dari memakan makanan lain yang lebih baik. Begitulah. Jika kita hobi berbuat masiat, kita akan terhalang untuk berbuat taat. Kalau sudah seperti itu semua larangan Agama akan di lewati begitu saja.
Maksiat memperpendek umur dan menghapus keberkahan. umur manusia dihitung dari masa hidupnya. Padahal, tidak ada kehidupan kecuali jika hidup itu dihabiskan untuk ketaatan, ibadah, cinta, dan dzikir kepada Allah serta mencari keridhaan-Nya. Misal jika usia kita saat ini 40 tahun. Tiga perempatnya diisi dengan perbuatan maksiat. Dalam hitungan keimanan, usia kita tak lebih hanya 10 tahun saja. Yang 30 tahun adalah kesia-siaan dan tidak memberi berkah manfaat sedikitpun. Inilah maksud pendeknya umur pelaku maksiat.
Maksiat mematikan bisikan hati nurani. Maksiat dapat melemahkan hati dari kebaikan. Dan sebaliknya, akan menguatkan kehendak untuk berbuat maksiat yang lain. Maksiat pun dapat memutuskan keinginan hati untuk bertobat. Inilah yang menjadikan penyakit hati paling besar: kita tidak bisa mengendalikan hati kita sendiri. Hati kita menjadi liar mengikuti jejak maksiat ke maksiat yang lain.
Hati kita akan melihat maksiat begitu indah. Tidak ada keburukan sama sekali.Tidak ada lagi rasa malu ketika berbuat maksiat. Jika orang sudah biasa berbuat maksiat, ia tidak lagi memandang perbuatan itu sebagai sesuatu yang buruk. Bahkan, dengan rasa bangga ia menceritakan kepada orang lain dengan detail semua maksiat yang dilakukannya. Dia telah menganggap ringan dosa yang dilakukannya. Padahal dosa itu demikian besar di mata Allah SWT.
Maksiat menimbulkan kehinaan, itu tidak lain adalah akibat perbuatan maksiat sehingga Allah pun menghinakannya.
“Dan barangsiapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (Al-Hajj:18).
Sedangkan kemaksiatan itu akan melahirkan kehinadinaan. Karena, kemuliaan itu hanya akan muncul dari ketaatan kepada Allah swt. “Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu….” (Al-Faathir:10).
Firman Allah yang lain, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Al-Muthaffifiin:14).
Pelaku maksiat mendapat lahknat dari Rasulullah SAW. Mengubah petunjuk jalan, padahal petunjuk jalan itu sangat penting (HR Bukhari); melakukan perbuatan homoseksual (HR Muslim); menyerupai laki-laki bagi wanita dan menyerupai wanita bagi laki-laki; mengadakan praktik suap-manyuap (HR Tarmidzi), dan sebagainya. Karena itu, tinggalkanlah semua itu! Allah SWT. Asalakan mereka mau bertobat dengan sungguh-sungguh dalam berfirmanNYA,
“(Malaikat-malaikat) yang memikul ‘Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman seraya mengucapkan: ‘Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyla-nyala. Ya Tuhan kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang yang shalih d iantara bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan.” (Al-Mukmin: 7-9)
Maksiat melenyapkan rasa malu. Padahal, malu adalah pangkal kebajikan. Jika rasa malu telah hilang dari diri kita, hilangkah seluruh kebaikan dari diri kita. Rasulullah bersabda, “Malu itu merupakan kebaikan seluruhnya. Jika kamu tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari)
Yang jelas maksiat yang kita lakukan adalah merupakan bentuk meremehkan Allah. Jika kita melakukan maksiat, disadari atau tidak, rasa untuk mengagungkan Allah perlahan-lahan lenyap dari hati kita. Ketika kita bermaksiat, kita sadari atau tidak, telah menganggap remeh adzab Allah. Kita mengacuhkan bahwa Allah Maha Melihat segala perbuatan kita. Sungguh ini kedurhakaan yang luar biasa! Maksiat memalingkan perhatian Allah atas diri kita. Allah akan membiarkan orang yang terus-menerus berbuat maksiat berteman dengan setan. Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-Hasyir: 19)
“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (Asy-Syura: 30)
Maksiat memalingkan diri kita dari sikap istiqamah. Kita hidup di dunia ini sebenarnya bagaikan seorang pedagang. Dan pedagang yang cerdik tentu akan menjual barangnya kepada pembeli yang sanggup membayar dengan harga tinggi. Siapakah yang sanggup membeli diri kita dengan harga tinggi selain Allah? Allah-lah yang mampu membeli diri kita dengan bayaran kehidupan surga yang abadi. Jika seseorang menjual dirinya dengan imbalan kehidupan dunia yang fana, sungguh ia telah tertipu! segala sesuatu yang ada di dunia memang memabukkan dan membuat kita lupa diri. demikian juga maksiat dan kebaikan. alangkah beruntungnya bila kita membiasakan berbuat baik, yang insya Allah akan mendatangkan perbuatan baik lainnya.
Banyak cara agar kita terhindar dari perbuatan yang demikian tergantung niatnya mau berusaha atau tidak ? kalau perbuatan demikian dianggap suatu prestasi akan susah untuk menghindari seolah sudah menjadi candu. Nabi Muhammad SAW sendiri pernah memberikan kiat jitu, agar memperkuat iman dalam dada. Inilah sabda beliau yang sangat terkenal dikalangan orang-orang beriman:
“Tidak (akan) berzina orang yang berzina ketika akan berzina ia beriman. Tidak(akan) mencuri orang yang mecuri ketika akan mencuri ia beriman. Dan tidak (akan) meminum arak ketika akan meminumnya ia beriman.” (Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Hubungan seksual itu boleh dan halal asalkan dilakukan bersama pasangan yang sah, yang diikat tali pernikahan. Kalau hubungan seks itu dilakukan bersama pasangan tanpa ikatan tali pernikahan, itu disebut zina. Dan inilah yang dilarang, mencoba melanggarnya berarti dia berani merintis jalan masuk neraka kelak di alam akherat. Seperti firman Allah berikut ini:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (untuk membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia dapat (pembalasan) dosanya, akan dilipat-gandakan azab (siksa) untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina.” (Qur’an surat al-Furqan: 68-69).
Jadi seseorang itu tidaklah akan melakukan zina jika pada waktu akan berzina imannya lebih dominan ketimbang nafsunya. Begitu juga tidak akan mencuri, tidak akan minum arak, tidak akan korupsi, kalau saja ketika akan melakkukan maksiat-maksiat itu imannya sedang kuat-kuatnya (lebih dominant atau sempurna). Lantaran pada saat itu imannya tidak sempurna, tidak kuat, tidak lebih dominan dibanding maksiat yang akan dilakukannya, maka lunturlah perasan takutnya akan dosa yang ada dibalik perbuatan maksiat tersebut. Sehingga begitu mudah dia melakukannya, akhirnya dia menjadi pelaku pelanggaran larangan Allah SWT. Hal ini juga bisa terjadi akibat dari selalu menuruti keinginan hawa nafsu yang lebilh dominant ketimbang iman yang ada di dalam hatinya.


